Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, dengan pengecualian pada layanan vital.
Selama WFH, pegawai tetap harus aktif dan responsif. Sebanyak 20% pegawai pada setiap unit kerja tetap melaksanakan Work From Office (WFO) secara bergantian (rolling) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Kebijakan ini juga mendorong efisiensi energi dan akan dievaluasi dalam waktu dua bulan.
