Informasi Publik Yang Dikecualikan yaitu informasi yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik.
Antara lain meliputi Informasi yang dapat membahayakan negara, berkaitan dengan hak pribadi, berkaitan dengan rahasia jabatan, memorandum/surat-surat Badan Publik yang sifatnya dirahasiakan.
Antara lain meliputi Informasi yang dapat membahayakan negara, berkaitan dengan hak pribadi, berkaitan dengan rahasia jabatan, memorandum/surat-surat Badan Publik yang sifatnya dirahasiakan.